Pages

Kamis, 22 Mei 2014

KULIAH LAPANGAN JURUSAN PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN PADA KANTOR BADAN ARSIP DAN PERPUSTAKAAN PROVINSI JAWA TENGAH FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2014


Rabu 21 Mei 2014 sejumlah 58 Mahasiswa Pendidikan Administrasi Perkantoran Angkatan 2011 beserta dua dosen pendamping, Bapak Marimin dan Ibu Ismiyati berkunjung ke Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Rombongan diterima oleh Ibu Retno Puspitasari Kepala Sub Bidang Layanan sekitar pukul 08.30 WIB
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mendapatkan pengetahuan tentang Struktur Organisasi Badan Arpus Jateng, Pengelolaan Arsip sejak arsip tercipta, penyimpanan, penemuan kembali dan penyusutan serta Program Kegiatan Badan Arpus. Selain pengetahuan juga untuk menambah wawasan serta pengalaman mahasiswa secara langsung dan membandingkan antara teori dan praktik.
Badan Arsip dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah adalah Lembaga Kearsipan yang berada dibawah pemerintahan provinsi  Jawa Tengah setingkat badan dengan pimpinan Eselon II. Masing-masing Kabupaten/Kota memiliki lembaga kearsipan dibawah pemerintahan kabupaten/kota itu sendiri setingkat kantor dengan pimpinan Eselon III.
Badan Arpus Jateng memiliki Visi: “Arsip Dan Perpustakaan Sebagai Sumber Informasi Dan Ilmu Pengetahuan Yang Berkualitas Dan Berdaya Saing”. Ibu Retno memaparkan ada beberapa kendala dalam penyelenggaraan kegiatan kearsipan, yaitu:
1.       Dukungan Kebijakan Belum Maksimal
Banyak pimpinan instansi belum menyadari bahwa arsip sangat penting untuk dikelola. Padahal untuk pengelolaan arsip membutuhkan anggaran. Tetapi pimpinan belum berpihak untuk
2.       Sumber Daya Aparatur masih terbatas
20 fungsional arsiparis di Badan Arsip masih dirasa kurang karena banyak pembinaan di kabupaten dan SKPD, mengelola arsip dan pelaksanaan bimbingan teknis. Di tingkat SKPD hanya ada 2 instansi yang mempunyai fungsional arsiparis yaitu dinas transmigrasi dan bappeda. Sedangkan lainnya hanya memperkerjakan tenaga kearsipan yang bukan berlatar belakang pendidikan bidang kearsipan.
3.       Pengelolaan belum memadai
Hampir di semua kantor pengelolaan arsip nya dikatakan buruk, tidak hanya di Jawa Tengah. Hal ini karena masih minimnya kesadaran pentingnya penataan arsip dengan baik dan benar.  Seorang tokoh dunia mengatakan bahwa indikator kemajuan negara juga bisa dilihat dari sisi pengelolaan arsipnya. Setiap individu pasti menghasilkan arsip mulai dari lahir sampai meninggal
4.       Kesadaran masih rendah
Kesadaran pentingnya pengelolaan arsip di Indonesia tergolong masih rendah dibandingkan dengan negara maju.
5.       Sarpras masih minim
Terkadang masih banyak kantor yang masih minim sarpras kearsipan sehingga tidak mendukung penyelenggaraannya.
Beberapa produk hukum yang mengatur tentang Kearsipan yaitu:
1) UU No. 43 Th 2009 tentang Kearsipan
2) UU No. 43 Th 2007 tentang Perpustakaan
3) PP No. 28 Th 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 43 Th 2009 tentang Kearsipan
4) Peraturan Ka. ANRI No. 8 Th 2009 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Prov Jateng
5) Perda Prov Jateng No. 7 Th 2008 ttg Organisasi dan Tata Kerja
6) Per. Gub. Jateng No. 87Th 2008 ttg Penjabaran Tupoksi Barpus Prov Jateng
7) Instruksi Gub Jateng No. 045/20920/2007 ttg Pelaksanaan Tertib Arsip di Lingkungan Pem Prov Jateng
8) Pergub Jateng ttg Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, biaya pemeliharaan dan standardisasi harga pengadaan barang/ jasa Kebutuhan PemProv Jateng
9) Perda Prov Jateng No. 1 Th 2014 ttg Penyelenggaraan 
Kurang lebih ada 13 pedoman teknis kearsipan yang telah dibuat Badan Arsip Jateng. Berdasarkan peraturan tersebut diatas dibuat program kerja sebanyak 11 program kerja yang meliputi 4 program kesekretariatan, 4 program urusan kearsipan dan 3 program urusan perpustakaan.
4 Program Kearsipan yaitu:
1) Program perbaikan sistem administrasi kearsipan
2) Program penyelamatan dan pelestarian dokumen/arsip daerah
3) Program pemasyarakatan kearsipan kepada masyarakat
4) Program peningkatan kualitas pelayanan informasi

3 Program Perpustakaan:
1)  Program pengembangan budaya baca
2) Program pembinaan dan peningkatan kapasitas perpustakaan
3)  Program penyelematan dan pelestarian koleksi perpustakaan

Berdasarkan program-program tersebut kemudian di-breakdown menjadi 60 kegiatan, 26 kegiatan kesekretariatan, 15 kegiatan kearsipan dan 19 kegiatan perpustakaan. Adapun 15 kegiatan kearsipan itu sendiri meliputi: pembenahan arsip, pedoman arsip, pembinaan arsip, Sistem Jaringan Informasi Kearsipan (SJIK) Arsip, Sumber Daya Aparatur Arsip, Evaluasi Arsip, Akuisisi Arsip, Kerjasama Arsip, Program Arsip Vital, Kualitas Informasi, Penyimpanan Arsip, SarPras Arsip, Digitalisasi Arsip, Pameran Arsip dan Layanan Informasi Arsip. 
Dalam melaksanakan tugas, Bapusip Jateng didukung SDM dengan PNS sejumlah 188 orang PNS (per 1 April 2014). Terdiri dari 25 orang Pejabat Struktural, 20 orang Arsiparis, 28 Pustakawan dan 116 Staf Umum. Bapusip Jateng dipimpin oleh seorang kepala badan eselon II, dibawahnya ada 7 eselon III terdiri dari 1 sekretaris, 5 kepala bidang dan 1 kepala Unit Pelaksana Teknis. Dari masing-masing eselon III terdiri dari 2 eselon IV kecuali untuk sekretariat dan UPT. 5 bidang tersebut adalah Bidang Pembinaan dan Pengawasan,  Bidang Akuisisi dan Pengolahan, Bidang Pelestarian dan Preservasi, Bidang Layanan dan Kemasyarakatan, Bidang Pengembangan dan Hubungan antar Lembaga.
Terkait dengan Sarpras Kearsipan di Bapusip, ada 4 gedung, yaitu Gedung A, B, C  dan D. Gedung A merupakan gedung perkantoran, gedung B ruang simpan arsip statis. Di lantai 1 terdapat Cool Room yaitu Ruang simpan yang suhunya dibawah 15 derajat untuk menyimpan arsip audio visual. Masing-masing jenis arsip harus disesuaikan suhunya. Gedung C untuk menyimpan arsip Inaktif dari SKPD se provinsi Jawa Tengah.
Sarpras penyimpanan yang digunakan adalah Roll O Pact dan Vertical Filing Cab untuk menyimpan peta. Arsip tekstual ada sekitar 65.000 box. Arsip non tekstual, video, film, micro film, dan gambar kearsitekturan. Arsip tertua tercipta tahun 1850 adalah arsip tertua dari karesidenan Semarang arsip dari Twede Water Staat (Pekerjaan Umum zaman Belanda) yang berisi tentang pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah pada abad itu. Istimewanya arsip peninggalan Belanda lengkap, misalnya berkas Pembangunan itu dibahas dari anggaran, gambar teknik sampai dengan alasan mengapa dibangun ditempat itu dan AMDAL nya.
Adapun asal arsip adalah dari berbagai instansi SKPD di Prov Jateng, LP seluruh Jawa Tengah, Eks-Departemen Penerangan, Eks-Dep Transmigrasi se Jateng, Pabrik Gula di Jateng dan arsip perorangan seperti tokoh budayawan Gesang dan Waljinah. Tidak hanya tokoh budayawan juga tokoh sejarah yang berjasa untuk bangsa Indonesia.  Badan Arsip Jateng mendapat prestasi sebagai lembaga kearsipan provinsi terbaik dan terakreditasi A se Indonesia pada tahun 2013.
Sesi tanya Jawab, pertanyaan pertama dari Ana Khalida Khasanah, menanyakan tentang E-Arsip. Menurut Ibu Retno, istilah E-Arsip kurang tepat, lebih tepatnya adalah otomasi kearsipan atau komputerisasi, dalam lingkup Badan Arsip Jateng menggunakan SJIK yaitu pengelolaannya berbasis komputer. Jadi untuk surat masuk di Badan Arpus Jateng langsung input di website internal jadi kemudian diprint dan diedarkan. Untuk program lebih lanjut, Arpus merencanakan untuk lebih paperless, artinya surat yang diterima discan terlebih dahulu untuk diteruskan kepada pimpinan, dan untuk disposisi dan tindak lanjut menggunakan surat yang sudah discan tadi. Selain itu dalam layanan pencarian arsip juga sudah menerapkan otomasi. E-Arsip merujuk pada digitalisasi arsip artinya untuk membaca membutuhkan alat elektronik untuk membaca.Kegiatan Pameran biasanya bekerjasama dengan museum atau lembaga kearsipan kabupaten untuk menjalankan program sadar arsip melalui mobil sadar arsip dengan memutar film tentang kearsipan dan bagaimana mengelola arsip baik secara manual maupun digitalisasi.
Pertanyaan kedua dari Amin Wasono dalam hal pemusnahan arsip. Dalam pemusnahan arsip harus sesuai dengan pedoman, undang-undang, PP yang sesuai prosedur. Dalam pemusnahan harus dilakukan penilaian dulu mulai dari melihat jadwal retensi arsip, hasil penilaian diajukan kepada instansi terkait, apakah disetujui untuk dihapuskan atau tidak, jika setuju dihapus maka ditentukan harinya dan disiapkan berita acaranya dengan disaksikan perwakilan dari instansi terkait. Adapun cara pemusnahannya bisa dengan dibakar atau dicacah. Dicacah dengan bantuan perusahaan kertas.  Untuk arsip yang usianya lebih dari 10 tahun harus mendapat persetujuan dari ANRI, jika ada kaitannya dengan kepegawaian harus disetujui BKN , misal terkait keuangan berarti harus mendapat persetujuan BPK. Tujuan pencacahan adalah untuk menghilangkan informasi. Hasil penjualan pencacahan uangnya masuk ke kas daerah.
Pertanyaan ketiga dari Aan Ikhsananato, Badan Arsip bekerjasama dengan perguruan tinggi seperti Undip, Unhas, UGM untuk SDM D3 Kearsipan dan LAN untuk S1. Untuk non formalnya, diklat dilakukan kepada pegawai berupa bimbingan teknis tentang kearsipan. Terkait dengan kearsipan desa ada program Arsip masuk Desa, dengan melakukan bimbingan teknis untuk sekretaris desa, membantu sarpras kearsipan untuk desa. Untuk peminjaman arsip, tidak boleh dibawa pulang, ada ruang baca, dibolehkan selama 3 hari. Jasa fotocopy dan scan untuk mahasiswa Rp 500 per lembar, peneliti umum  Rp 1500 peneliti asing Rp 3000 karena arsip yang disimpan hanya ada di Badan Arsip dan terkait dengan biaya perawatan arsip cukup mahal.
Setelah mendapatkan materi profil Badan Arsip dan Perpustakaan Jawa Tengah, rombongan berkeliling dengan didampingi oleh Fungsional Arsiparis, Ibu Yayuk dan satu orang fungsional arsiparis  menuju Ruang Pemutaran Video Ruang penerimaan surat, Ruang unit kearsipan utama, ruang simpan arsip, ruang pameran arsip dan ruang visualisasi arsip.
Pengurusan surat menggunakan asas satu pintu sentralistik. Khusus untuk surat masuk dengan aplikasi sistem kearsipan dinamis. Tetapi surat keluar masih menggunakan kartu kendali dan buku agenda. Kode klasifikasi disesuaikan dengan pedoman kode klasifikasi yang telah ditentukan. Kartu kendali yang digunakan ada 3 warna, putih, kuning dan merah. Putih sebagai pengganti surat disimpan di unit kearsipan, karena surat asli diberikan kepada unit pengolah bersangkutan, kartu kendali merah selalu mengikuti surat. Kuning sebagai pengganti buku ekspedisi, larinya kemana surat tersebut diketahui dari kartu kendali kuning. Jadi unit kearsipan menyimpan kartu kendali putih dan kuning.
Secara umum isi dari video yang diputar memuat beberapa hal yaitu: mekanisme pengurusan surat masuk dan surat keluar, pengendalian arsip dinamis (aktif), pengelolaan arsip inaktif, pengelolaan arsip statis dan pemusnahan arsip. Terakhir kali pesan penutup dari kunjungan ini adalah ARSIP “Amankan, Rawatlah, Simpanlah, Informasikan, Pemanfaatan”.

Semoga Bermanfaat :)

Anis Susanti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar